Awas Es Krim Abal - Abal Di Pemalang

Pedagang es krim keliling Campina sedang menata es krim dagangannya 


Pemalang, Dompleng nama yang sudah terkenal ataupun menyamai rupa, bentuk, warna produk terkenal sering kita jumpai di lapangan bahkan memalsukan produk pun sering terjadi.

Hal tersebut juga berlaku di kalangan penjual es keliling. Di Pemalang kota kecil sejuta kenangan, dengan brand "Pemalang Pusere Jawa" dengan semboyan "Ikhlas" pun dapat kita jumpai.

Salah satu produsen es krim nasional dengan tagline "Lebih Padat Susunya" dengan ciri khas warna kuning juga tidak luput dari aksi mendompleng, membohongi konsumen dengan penampilan yang mirip bahkan menggunakan aksesoris curian untuk mengelabui konsumènnya.

Kami pedagang es krim keliling Campina menyebutnya "Es krim abal-abal'. Memang yang dijual dari produk es rumahan bang ber IRT, walaupun No IRT antara di kemasan dengan yang resmi dipunyai produsen berbeda.


Modus mendompleng Campina macam macam antara lain musik melodi berbagai ciri khas pedagang keliling. Pedagang es abal abal ini mendapat melodi musik campina dari hasil mencuri, baik mencuri ketika dia pernah kerja di agen resmi campina, maupun dari bosnya yang agen campina di tutup karena berbuat curang dan wan prestasi terhadap MoU yang dibuat. Ada lagi yang kaos nya ber merk Campina padahal dia jualan es abal abal. Kaos dari mana ya bisa mencuri waktu kerja di agen campina (modusnya keluar tidak di kembalikan ke agen) atau sablon sendiri. Boks es krim untuk keliling juga sama modus nya.

Semua penyimpangan itu pernah ditangani oleh PT. Campina Ice Cream Industry selaku pemilik merek, tapi namanya pingin cepat "kaya" ya tetap saja kecolongan dilapangannya.

Sebagai agen resmi Bycicle Unit PT. Campina Ice Cream Industry, kami sangat commitment hanya menjual produk-produk dari PT. Campina. Lihat, teliti pedagang kami, pedagang es krim keliling campina kami lengkapi melodi campina, kaos label campina, boks campina dan yang penting es yang dijual keliling semua produk Campina yang telah teruji cita rasanya.

Sepeda, boks dan aksesoris
 resmi dari
 PT. campina Ice Cream Industry


Bagaimana kalau salah beli di pedagang abal abal yang menyaru pedagang es campina, Konsumen dapat membatalkan langsung pembelian tersebut, atau kalau mau silahkan dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang ada di Pemalang yaitu Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia pimpinan bapak Prayitno dengan nomor Hape 0819.0250.2802
Karena sudah ada indikasi pembohongan publik.




Kalau dalam boks es krim pedagang keliling ada produk selain es krim Campina dapat di pastikan pedagang biru pedagang 'es krim abal abal'

Pemalang

Salam dingin

Komentar

  1. Tiap hari juga ada yang lewat depan rumah, kapan" nanti tak coba liat box nya ..asli atau Abal Abal min

    BalasHapus
  2. Wah Saya baru tahu ternyata ada es krim Campina abal-abal, makasih om atas infonya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya bukan es krim Campina melainkan es krim abal abal yang mendompleng nama Campina. Semoga para pelaku pendompleng ini diberi hidayah dan sadar, bahwa apa yang dilakukan adalah perbuatan tercela karena pembohongan publik

      Hapus
  3. Selamat buat semua ..Salam Perlindungan Konsumen.... terima kasih atas semuannya... jadilah konsumen yang cerdas dan mandiri... "SAATNYA KONSUMEN BICARA"... dan Berani Melapor Hebat... dengan pedoman Lihat, Lawan, Laporkan. saya bergabung di sini karena nama saya dan Lembaga saya disebut pada artikel ini... jika benar menemukan adanya pelanggaran perlindungan konsumen anda dapat melapor melalui:
    SMS Center : 087710112088 atau WA ke 08192502802, atau mengisi formulir pengaduan konsumen online yang tersedia di media online : www.wartapemalang.com, atau datang langsung ke kantor Lembaga Perlindungan Konsumen LPKSM-YKM Pemalang
    alamat: Jalan Lingkar 1/287 Petarukan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang 52362, sertakan bukti pendukung....... terima kasih
    PRAYITNO (Ketua)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf pak nderek taken, umpamane masalahnya ttg ketidakpuasan pembeli atas produk yg dijual, misal beli air mnm kemasan masih segel tp ternyata air kotor n berlumut, misal sj itu pak, bs dilaporkan ga pak hal semacam itu?

      Hapus

Posting Komentar